Rincian Aduan : LGWP37924345

Selesai Public

KABUPATEN GROBOGAN, 25 Nov 2021

Satu Tahun Yang Lalu Saya Memberikan Proposal Rumah Tidak Layak Huni ( RTLH ) Kepada nya Bapak Gubernur Jawa Tengah, Mohon Petunjuk Njenengan Bapak Gubernur, Apakah Proposal Saya Sudah Di ACC Atau Belum.....Saya Di Kasih Tanda Terima Dari Sekpri Bapak......Matur Sembah Nuwun.

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Jumat, 26 November 2021 - 16:52 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Grobogan

Verifikasi

Sabtu, 27 November 2021 - 12:42 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan diterima.

Progress

Sabtu, 27 November 2021 - 12:46 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan kami koordinasikan ke OPD terkait.

Selesai

Sabtu, 27 November 2021 - 12:53 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan ditindaklanjuti oleh Disperakim Kabupaten Grobogan Kpd. Yth. Bp. Triyono Ds. Randurejo,Kec.Pulokulon.
Untuk bakeupemdes tentang RTLH,proposal yang disyaratkan yaitu:
1.Rencana kegiatan
2.BA musdes
3.Daftar hadir
4.surat pernyataan dari kepala desa
5.gambar tampak depan dan samping.
Dari ke 5 persyaratan proposal tersebut cukup di upload melalui aplikasi simperum. Dan untuk Desa Randurejo sesuai data masuk dalam zona hijau.
Demikian untuk menjaidikan maklum.