Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP37767806
KABUPATEN DEMAK, 28 Jan 2020
Ds bumiharjo kec.guntur.kab.demak.Laporkan pembutan sertifikat program PTSL warga di bandrol Rp700.000.Dg rincian tidak jelas.Jadi Rp 500.000; dianggarkan untuk petugas PTSL dan Yg Rp200.000; untuk proses pembuatan surat hibahnya atau jual beli di desa.Padahal semua masyarakat hampir tidak memiliki surat" tersebut. Kami warga bumiharjo tolong sangat di bantu untuk kejelasan tersebut.Karena pembuatan surat hibah atau jual beli tersebut sudah termasuk keharusan pelayanan pemerintah desa.
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Selasa, 28 Januari 2020 - 12:54 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 03 Februari 2020 - 11:51 WIB
Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Selesai
Rabu, 12 Februari 2020 - 08:32 WIB
Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah