Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP36889501

Rincian Aduan

LGWP36889501

Selesai Public
KABUPATEN DEMAK
27 Jan 2020
0 ditandai
Dalam program ptsl kami di desa bumiharjo kec.guntur.kab.demak diminta atau di bandrol dr pemerintah desa sebanyak 700.000.-Kami minta tolong bisa dibantu.Di lain desa hanya 500.000.-

Disposisi

Selasa, 28 Januari 2020 - 07:59 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Verifikasi

Senin, 03 Februari 2020 - 11:49 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Terimakasih atas laporan sodara akan kami tindaklanjuti

Selesai

Rabu, 12 Februari 2020 - 08:33 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Mohon maaf sebelumnya, akan kami jelaskan secara detail tapi terlebih dahulu akan kami tanyakan apakah tdk ada sosialisasi mengenai PTSL tersebut adakah biayanya atau tidak ada biayanya..biaya gratis itu dari BPN karena semua sdh difasilitasi oleh negara seperti Penyuluhan, Pengumpulan data (alas Hak), Pemeriksaan Tanah, Penerbitan SK Hak, Pengukuran Bidang Tanah, Penerbitan sertipikat dan supervisi serta pelaporan tetapi ada beberapa biaya yang menjadi tanggungan oleh masyarakat contohnya materai, patok, BPHTB (bisa terutang), penyediaan surat tanah, PBB jadi seperti itu, terimakasih