Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP36889501
Rincian Aduan
LGWP36889501
Selesai
Public
Dalam program ptsl kami di desa bumiharjo kec.guntur.kab.demak diminta atau di bandrol dr pemerintah desa sebanyak 700.000.-Kami minta tolong bisa dibantu.Di lain desa hanya 500.000.-
Disposisi
Selasa, 28 Januari 2020 - 07:59 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Verifikasi
Senin, 03 Februari 2020 - 11:49 WIBKanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Terimakasih atas laporan sodara akan kami tindaklanjuti
Selesai
Rabu, 12 Februari 2020 - 08:33 WIBKanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Mohon maaf sebelumnya, akan kami jelaskan secara detail tapi terlebih dahulu akan kami tanyakan apakah tdk ada sosialisasi mengenai PTSL tersebut adakah biayanya atau tidak ada biayanya..biaya gratis itu dari BPN karena semua sdh difasilitasi oleh negara seperti Penyuluhan, Pengumpulan data (alas Hak), Pemeriksaan Tanah, Penerbitan SK Hak, Pengukuran Bidang Tanah, Penerbitan sertipikat dan supervisi serta pelaporan tetapi ada beberapa biaya yang menjadi tanggungan oleh masyarakat contohnya materai, patok, BPHTB (bisa terutang), penyediaan surat tanah, PBB jadi seperti itu, terimakasih