Rincian Aduan : LGWP36571734

Selesai Public

KABUPATEN DEMAK, 12 Aug 2021

Di masa pandemi ini diadakan pilperades di desa jatimulyo kecamatan bonang Kabupaten demak. Perangkat yang kosong 2 formasi, tapi karena SOTK terbaru di isi 3 Formasi. Yang akhirnya mengambil bondo desa utk perangkat. Padahal tanpa pengurangan bondo desa tersebut, kesejahteraan masyarakat belum merata, apalagi dikondisi pandemi seperti ini warga sangat berharap bondo deso dapat di manfaatkan secara maksimal utk kesejahteraan masyarakat. Sebelumnya sudah ada kesepakatan antara masyarakat dengan pemerintah desa. Yang isinya masyarakat menolak pengalihan bondo desa tersebut. Tapi dengan di buka nya 3 formasi, secara langsung pemerintah desa (kepala desa) menghianati kesepakatan tersebut. Mohon ditindak lanjuti laporan ini.

0 Orang Menandai Aduan Ini