Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP36264343
KABUPATEN MAGELANG, 05 Jan 2021
Dana stimulus dampak Covid 19 dibatalkan oleh Pemkab/Bupati Magelang dan DPRD Kab Magelang. Padahal calon penerima sudah masukkan proposal sejak Oktober/November 2020. Tidak sedikit yg harus revisi proposal. Calon penerima juga sudah terlanjur buka rekening di Bapas 69. Mestinya kalau belum yakin bisa dicairkan, Pemkab/Bupati Magelang tidak usah janji berikan dana stimulus itu ke rakyat. Kasihan pelaku UMKM/Petani yg sudah korban waktu, biaya dan energi untuk ajukan proposal itu. Mohon Pak Gubernur tegur keras Bupati Magelang terkait hal ini. Terima kasih. Matur nuwun. (Pelapor: Sahrudin, RT 04 RW 01 Banyurojo Mertoyudan Magelang)
Disposisi
Selasa, 05 Januari 2021 - 05:41 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Rabu, 06 Januari 2021 - 09:38 WIB
Kabupaten Magelang
Progress
Kamis, 14 Januari 2021 - 09:53 WIB
Kabupaten Magelang
Dari hasil evaluasi pelaksanaan pemberian stimulus ekonomi (JPE) di Kab. Magelang, bahwa sampai tahap akhir, dari 7 (tujuh) Perangkat Daerah pelaksana JPE masih ada 1 (satu) OPD yang belum selesai input data hasil veriifikasi dan validasi dan OPD tersebut tidak mungkin untuk ditinggal, yaitu karena jumlah permohonan (antusiasme masyarakat) sangat banyak. Sudah barang tentu menyebabkan besarnya anggaran yang dibutuhkan akan melebihi anggaran yang tersedia. Untuk Mengantisipasi gejolak sosial masyarakat, maka penerimaan stimulus ekonomi (JPE) ditunda dan direncanakan penerimaannya di tahun 2021. Demikian tanggapan tersebut kami sampaikan, untuk dijadikan maklum.
Selesai
Senin, 02 Januari 2023 - 13:54 WIB
Kabupaten Magelang
Aduan telah selesai ditindaklanjuti, terima kasih