Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP36136674
Rincian Aduan
LGWP36136674
Verifikasi
Public
Kami mohon keadilan Bpk gubernur bisa menindak atas Tindakan kepala Desa kami yang telah semena mena membongkar paksa puluhan tempat usaha rakyat kecil yang berada di pinggir jln raya pegirikan -balamoa ,tanpa memberikan ganti rugi yang layak???????????? hanya demi utk kepentingan bisnis semata pembangunan ruko di atas tanah bengkok desa .????????????
Disposisi
Sabtu, 05 Maret 2022 - 12:52 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Tegal
Verifikasi
Senin, 07 Maret 2022 - 09:46 WIBKabupaten Tegal
Terimakasih atas partisipasi dan laporannya terkait dengan keluhan panjenengan akan kami koordinasikan dengan Pemkab Tegal melalui Kecamatan Talang untuk melakukan visitasi dan mengklarifikasi aduan panjenengan terhadap Pemdes terkait untuk menanyakan apakah tanah bengkok tersebut sudah dipergunakan sebagaimana semestinya.Mekaten nngih