Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP36136674

Rincian Aduan

LGWP36136674

Verifikasi Public
KABUPATEN TEGAL
05 Mar 2022
0 ditandai
Kami mohon keadilan Bpk gubernur bisa menindak atas Tindakan kepala Desa kami yang telah semena mena membongkar paksa puluhan tempat usaha rakyat kecil yang berada di pinggir jln raya pegirikan -balamoa ,tanpa memberikan ganti rugi yang layak???????????? hanya demi utk kepentingan bisnis semata pembangunan ruko di atas tanah bengkok desa .????????????

Disposisi

Sabtu, 05 Maret 2022 - 12:52 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Tegal

Verifikasi

Senin, 07 Maret 2022 - 09:46 WIB

Kabupaten Tegal

Terimakasih atas partisipasi dan laporannya terkait dengan keluhan panjenengan akan kami koordinasikan dengan Pemkab Tegal melalui Kecamatan Talang untuk melakukan visitasi dan mengklarifikasi aduan panjenengan terhadap Pemdes terkait untuk menanyakan apakah tanah bengkok tersebut sudah dipergunakan sebagaimana semestinya.Mekaten nngih