Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP35998978
KABUPATEN PATI, 08 Nov 2022
Laporan terkait pupuk bersubsidi pak,Di desa kami talun kecamatan kayen kabupaten pati ada lahan perikanan bandeng air tawar yg pola perikannya tersebut masih secara tradisional,pola tersebut membutuhkan pupuk urea dan sp36 yg berguna untuk menumbuhkan plankton pada air kemudian plankton itu akan menjadi pakan alami ikan dalam kolam,dari penjelasan kami di atas,kami membutuhkan pupuk bersubidi untuk budidaya ikan bandeng di wilayah kami pak,ditahun 2022 ini wilayah kami tidak mendapatkan pupuk bersubsidi. Dengan rasa hormat kepada bapak gubernur ganjar pranowo kami minta tolong untuk menyalurkan pupuk bersubsidi di wilayah perikanan kami, di tahun 2022 ini ada lahan 300 hektar tambak perikanan yg gagal panen akibat tidak ada pupuk bersubsidi, demikian laporan keluhan dari pembudidaya ikan air tawar desa talun,kecamatan kayen,kabupaten pati. Semoga bapak berkenan untuk merespon dan mengatasi keluhan kami, sekian dari saya saudara m. erfan muiz mengucapkan terima kasih.
Disposisi
Kamis, 10 November 2022 - 09:47 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Kamis, 10 November 2022 - 13:01 WIB
DINAS KELAUTAN DAN PERIKANAN
Progress
Kamis, 10 November 2022 - 13:08 WIB
DINAS KELAUTAN DAN PERIKANAN
Selesai
Kamis, 10 November 2022 - 14:26 WIB
DINAS KELAUTAN DAN PERIKANAN
Terima kasih bapak M. Erfan Muiz atas pertanyaan yang sudah dikirim ke kami. Terkait pupuk untuk pelaku usaha perikanan, Dinas Kelautan dan Perikanan telah melakukan beberapa upaya agar para pembudidaya dapat memperoleh pupuk. Berikut kronologis upaya yang telah kami lakukan :
Berdasarkan surat yang pernah dikirimkan oleh Dirjen Perikanan Budidaya (DJPB) pada tanggal 4 April 2022 perihal Pelaksanaan Pendataan dan Verifikasi Rencana Kebutuhan Kelompok Pembudidaya Pupuk Bersubsidi Tahun 2022, kami Provinsi Jawa Tengah sudah menghimpun data usulan pupuk yang diminta oleh DJPB dan sudah kami kirimkan pada tanggal 17 Mei 2022, terdiri dari 6 kabupaten diantaranya Kabupaten Pati dengan usulan pupuk bersubsidi sebanyak 1.299.153 kg (hanya usulan di Pati). Namun, berdasarkan surat yang dikirimkan oleh DJPB tertanggal 15 Juni 2022 dengan perihal Informasi Perkembangan Pelimpahan Kewenangan Pupuk Subsidi Perikanan Tahun 2022, bahwa Kemenkomarves merekomendasikan agar kebutuhan pupuk subsidi tahun 2022 dapat diakomodir kembali oleh Kementan. Pihak DJPB sudah meminta ke Pokja pupuk untuk melakukan revisi terkait Perpres pupuk subsidi di Kemenkoperekonomian, karena di Perpres disebutkan bahwa pupuk subsidi hanya untuk pertanian.
Setelah dilaksanakan rapat pada tanggal 6 Oktober 2022 yang diikuti oleh Provinsi dan Kabupaten yang mengajukan usulan pupuk, didapatkan kesimpulan bahwa pihak DJPB sedang mengusahakan agar usulan pupuk dapat terealisasi, tetapi tidak bisa direalisasikan di tahun 2022 karena masih belum memiliki payung hukum yang jelas. Pihak DJPB, meminta usulan yang baru untuk dapat diusulkan di tahun 2023, hingga saat ini masih dilakukan pengumpulan data dan verifikasi PIC kab/kota untuk selanjutnya dapat dihimpun oleh PIC Provinsi dan diusulkan ke DJPB.