Rincian Aduan : LGWP35990013

Selesai Public

KABUPATEN MAGELANG, 24 Mar 2015

kepada yth bpk Gubernur jawa tengah, kami mewakili warga non muslim di desa Girirejo kec. tempuran Kab. Magelang, tanpa mengurangi rasa hormat kami atas perdes yang di terbitkan oleh desa 7 tahun yang lalu, dimana dalam isi perdes tersebut mengatur pemakaman non muslim tidak boleh di makamkan jadi satu di tempat pemakaman umum. sedangkan pemerintah desa sampai saat ini belum bisa menyediakan makam bagi warga non muslim, mohon kebijakan bapak untuk memberikan solusi atau berkenan memberikan bantuan dari pemerintah untuk penyediaan makam bagi warga non muslim. kami sudah melakukan musyawarah dengan tokoh masyarakat dan kepala desa namun pemerintah desa mengembalikan kepada kami bahwa desa tidak bisa memfasilitasi tempat makam bagi warga non muslim dan kami di suruh mencari lahan sendiri. sedangkan desa kami memiliki aset berupa tanah bengkok yang luas. demikian permohonan kami, atas perhatianya saya ucapkan terimakasih.

0 Orang Menandai Aduan Ini