Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP35596724

Rincian Aduan

LGWP35596724

Selesai Public
KABUPATEN SEMARANG
04 Jan 2022
0 ditandai
Assalamualaikum.. Jadi saya ingin membuat Kartu keluarga baru via online sipendukonline.semarangkab.go.id, sudah tercetak dan, sudah terkirim. Namun belum di terima. Dari pihak dukcapil tidak mau tahu karena sudah mengirimkan dengan benar. Sehingga saya terlalu lama menunggu dokumen tersebut. Setelah saya diberi resi dari dukcapil dan saya cek resinya, ternyata menuju ke kelurahan. Namun kelurahan juga tidak paham atau lalai atau entah saya tidak tau. Mereka juga tidak merasa menerima. Dokumen yang harusnya sejak tanggal 13 desember sampai malah hilang. Apakah kelalaian seperti ini hanya karena tidak membayar jasa? Karena waktu datang dan bilang mau ambil langsung di tanya ambil sama siapa.? Sedangkan saya pakai sipendukonline.semarangkab.go.id. Dulu waktu buat ktp pun langsung sampai rumah. Kenapa sekarang harus masuk ke pejabat kelurahan dulu. Padahal dalam paket tertulis jelas nama dan alamat penerima. Mohon di tindak lanjuti. Terimakasih wassalamualaikum

Disposisi

Selasa, 04 Januari 2022 - 10:19 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Semarang

Verifikasi

Kamis, 06 Januari 2022 - 02:23 WIB

Kabupaten Semarang

walaikumsalam, terima kasih atas laporannya, akan kami sampaikan kepada instansi terkait untukditindaklanjuti, mohon maaf atas ketidaknyamanannya.

Progress

Selasa, 31 Januari 2023 - 16:04 WIB

Kabupaten Semarang

Kepada : Sdr. Pelapor..

 Terima kasih untuk saran dan masukannya .... bahwasanya pendistribusian dokumen anda via pos adalah kewenangan PT. POS ... (termasuk informasi RESI) bahwa penerima dokumen anda adalah ny subiyanto (YANG DIBERI KUASA).

 jika kurang jelas silakan hubungi nomor whatsapp 0896-6222-1222 dan 0882-2118-0838 (hanya chat, tidak melayani telfon)

Selesai

Selasa, 31 Januari 2023 - 16:04 WIB

Kabupaten Semarang

terima kasih atas laporan anda. Mohon ijin laporan ditutup karena sudah lama selesai ditindaklanjuti oleh instansi terkait. Ke depannya kami akan lebih baik dalam melayani masyarakat. kami mohon maaf