Rincian Aduan : LGWP35596724

Selesai Public

KABUPATEN SEMARANG, 04 Jan 2022

Assalamualaikum.. Jadi saya ingin membuat Kartu keluarga baru via online sipendukonline.semarangkab.go.id, sudah tercetak dan, sudah terkirim. Namun belum di terima. Dari pihak dukcapil tidak mau tahu karena sudah mengirimkan dengan benar. Sehingga saya terlalu lama menunggu dokumen tersebut. Setelah saya diberi resi dari dukcapil dan saya cek resinya, ternyata menuju ke kelurahan. Namun kelurahan juga tidak paham atau lalai atau entah saya tidak tau. Mereka juga tidak merasa menerima. Dokumen yang harusnya sejak tanggal 13 desember sampai malah hilang. Apakah kelalaian seperti ini hanya karena tidak membayar jasa? Karena waktu datang dan bilang mau ambil langsung di tanya ambil sama siapa.? Sedangkan saya pakai sipendukonline.semarangkab.go.id. Dulu waktu buat ktp pun langsung sampai rumah. Kenapa sekarang harus masuk ke pejabat kelurahan dulu. Padahal dalam paket tertulis jelas nama dan alamat penerima. Mohon di tindak lanjuti. Terimakasih wassalamualaikum

0 Orang Menandai Aduan Ini