Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP35526217
KOTA SEMARANG, 01 Jul 2021
Kepada Yth. Bapak Ganjar Pranowo Selaku Gubernur Jawa Tengah Selamat Pagi Pak, perkenalkan saya Muhammad Reza Adhianto. Saya adalah warga Kota Semarang dan juga memiliki Cafe "Kopi Rejeki" di Jl. Erlangga Barat VII No. 12, Kelurahan Pleburan, Kecamatan Semarang Selatan. Instagram : @kopi.rejeki Izin menyampaikan keluhan yang saya alami. Saat ini sesuai Peninjauan Kembali Perwal Kota Semarang No. 26 Tahun 2021, mengenai Jam Operasional Cafe maupun Rumah Makan dibatasi s/d pukul 20.00. Singkat cerita pada hari kemaren, Rabu 30 Juni 2021, Cafe saya disegel tanpa mau mendengar alasan dari kami oleh Satpol PP Kota Semarang yang dipimpin langsung oleh KASAT Polisi Pamong Praja Kota Semarang Bapak Fajar Purwoto sekitar pukul 21.12 dengan dalil operasional masih berlangsung s/d pukul 21.12. Yang terjadi di lapangan, pegawai saya sedang melakukan Stock Opname, yang dimana bertepatan dengan hari terakhir (Tanggal 30) di Bulan Juni dimana harus diadakan stock opname dengan hanya 5-6 orang pegawai. Para petugas Satpol PP tidak memperdulikan alasan dari kami, dan tetap berpendirian bahwa masih ada operasional karena lampu juga masih menyala. Untuk rekapan, pegawai saya juga tidak bisa melakukan rekap jika dalam kondisi gelap. Saya bisa jamin tidak ada customer di lokasi, karena Cafe saya juga tutup (close all area) pukul 20.00. Saya bisa jamin bahwa Cafe saya tidak buka melebihi batas jam operasional yang berlaku. Didukung saya bisa memberikan bukti bahwa transaksi terakhir dilakukan pukul 19.01 dan Sistem Kasir (artinya sudah direkap) sudah ditutup pada pukul 19.52. Kemudian meja kursi juga sudah dimasukkan ke dalam ruangan, sudah jemur kain lap, dll yang berarti operasional sudah berhenti sebelum pukul 20.00. Tetapi, kenapa pihak Satpol PP tetap menyegel tempat saya dan tidak mau mendengarkan cerita kami dahulu? Apakah kami salah melakukan Stock Opname? Disisi lain juga banyak kantor yang melakukan rekap bulanan sampai malam. Kebetulan saya juga ada screenshot teman yang bekerja di Bank Daerah masih melakukan rekapan akhir bulan s/d sekitar pukul 23.00. Sesuai dengan obrolan kami hari ini, Kamis 1 Juli 2021 dengan pihak Satpol PP, mereka pun mengakui bahwa Cafe saya tidak melakukan pelanggaran Perwal mengenai PPKM. Tetapi, mereka menyalahkan kita karena adanya lampu yang masih menyala dan adanya gelas di atas meja. Mereka berdalih kalau berada di lokasi tetapi lampu dalam kondisi mati tidak apa. Tetapi hanya karena lampu menyala bisa sampai disegel tanpa mau mendengar. Kenapa tidak disuruh matikan saja? Disisi lain tidak bisa melakukan pekerjaan rekap jika dalam kondisi gelap. Mereka berdalih karena ini Operasi Gabungan, maka harus ada tempat yang ditutup. Jika memang melanggar aturan PPKM, ya tidak apa. Tetapi kenapa tempat yang patuh harus menjadi lokasi penyegelan? Kita pun ikut dirugikan dengan harusnya menutup operasional selama 1 hari. Sudah omzet menurun drastis, harus ditutup pula operasional. Kejadian seperti ini yang membuat saya sebagai pengusaha yang taat terhadap aturan jam operasional merasa kecewa berat. Pak, saya adalah pengusaha yang sangat mendukung program pemerintah untuk menekan angka penyebaran Covid-19. Bisa diliat dari unggahan konten Cafe saya di Instagram bahwa kami selalu menyarankan untuk takeaway maupun pesanan via aplikasi online. Dan untuk dine-in, Cafe saya sangat patuh dan menerapkan terhadap prokes yang berlaku. Sampai saya pernah hampir ribut dengan rekan sesama owner Cafe karena saya menyarankan tutup ikut aturan Perwal terbaru (posisi Cafe rekan saya membandel, tutup sampai larut malam). Saya sebagai pengusaha juga menginginkan Covid-19 untuk segera reda, disisi lain saya juga menginginkan omzet saya kembali. Karena disaat sekarang omzet turun s/d 70%. Oleh karena itu saya selalu menggembor-gemborkan untuk taat pada aturan yang berlaku. Tetapi, kenapa saya malah terkena kejadian seperti ini? Sedangkan sangat banyak Cafe di daerah Tembalang yang masih membandel buka sampai larut malam, tetapi mereka tidak pernah kena segel. Hanya diingatkan, tetapi besoknya tetap buka sampai larut malam. Mohon tindak lanjutnya Pak terhadap kinerja ASN di Kota Semarang, yang bagi saya kurang patut untuk dilakukan. Saya menyampaikan langsung kepada Pak Walikota karena saya kurang bisa berkomunikasi baik dengan Pihak Satpol PP Kota Semarang, karena mereka sudah, nyuwun sewu, "menang keras" diawal. Sehingga argumen apapun akan tetap dibantah. Dan semakin kita memberikan argumen, mereka akan semakin bersikap keras terhadap kita. Matur nuwun sebelumnya. Sehat selalu Pak. Salam, Muhammad Reza Adhianto
Disposisi
Kamis, 01 Juli 2021 - 23:37 WIB
Verifikasi
Jumat, 02 Juli 2021 - 03:17 WIB
Kota Semarang
Progress
Selasa, 06 Juli 2021 - 02:47 WIB
Kota Semarang