Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP35100340
KABUPATEN WONOGIRI, 11 Oct 2022
Tgl 11/10/2022 saya perpanjangan SIM C di solo, walaupun saya orang jakarta yg sekarang tinggal di wonogiri. Saya dimintakan uang oleh petugas untuk membayar proses perpanjangan SIM c sebesar Rp 75.000 akan tetapi tidak ada tanda Terima yg menyatakan bahwa biyaya perpanjangan SIM c tersebut sebesar Rp 75.000. Minta tolong untuk kedepannya, dikasih tanda Terima atas pembayaran perpanjangan SIM tersebut untuk membuktikan bahwa memang sebesar itu biyaya nya pak.... Terimakasih
Disposisi
Selasa, 11 Oktober 2022 - 14:20 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 11 Oktober 2022 - 14:20 WIB
Kepolisian Daerah Jawa Tengah
Selesai
Jumat, 28 Oktober 2022 - 10:51 WIB
Kepolisian Daerah Jawa Tengah