Rincian Aduan : LGWP35100340

Selesai Public

KABUPATEN WONOGIRI, 11 Oct 2022

Tgl 11/10/2022 saya perpanjangan SIM C di solo, walaupun saya orang jakarta yg sekarang tinggal di wonogiri. Saya dimintakan uang oleh petugas untuk membayar proses perpanjangan SIM c sebesar Rp 75.000 akan tetapi tidak ada tanda Terima yg menyatakan bahwa biyaya perpanjangan SIM c tersebut sebesar Rp 75.000. Minta tolong untuk kedepannya, dikasih tanda Terima atas pembayaran perpanjangan SIM tersebut untuk membuktikan bahwa memang sebesar itu biyaya nya pak.... Terimakasih

0 Orang Menandai Aduan Ini