Rincian Aduan : LGWP34846540

Verifikasi Public

KABUPATEN TEGAL, 30 Aug 2020

Sehubungan dengan adanya himbauan gubernur jateng untuk memperketat pengawasan penyebar luasan covid 19, mohon pemprov untuk menindak lanjuti keramaian di alun-alun slawi kab tegal. Karena para pedagang masih berhimpitan walaupun sudah di beri tanda (X)

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Minggu, 30 Agustus 2020 - 12:50 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Tegal

Verifikasi

Kamis, 03 September 2020 - 16:11 WIB

Kabupaten Tegal

Terimakasih laporanya akan kami koordinasikan dengan Pemkab Tegal melalui Dinas terkait agar dilakukan penertiban terhadap pedagang yang tidak mematuhi protokol kesehatan. melalui Dinas Dakkop UKM dan Pasar Kab Tegal dapat kami sampaikan bahwa telah dibentuk Tim Satgas Covid-19 yang dipimpin langsung oleh Bupati Tegal yang juga telah melakukan simulasi sebelum aktivitas perdagangan dimulai, memantau, memonitoring danmenerapkan sanksi kepada pengunjung dan pedagang yang melanggar penerapan protokol kesehatan, disamping itu Paguyuban pedagang alun-alun hanggawana sudah membentuk tim pencegahan Covid-19guna membantu dalam penerapan protokol kesehatan.Terimakasih atas perhatiannya