Detail Aduan
Disposisi
Sabtu, 12 April 2025 - 21:09 WIB
Admin Gubernuran
Dikembalikan
Senin, 14 April 2025 - 08:37 WIB
Kabupaten Tegal
Selamat pagi terimakasih atas laporanya terait dengan revitalisasi sungai atau sungai yang mengalami sedimentasi adalah kewenangan dari Pemerintah Provinsi dalam hal ini BPSDA Kali Pamali Comal sehingga perihal aduan ini kami kembalikan. Kiranya bisa menjadikan perhatian. Maturnuwun
Disposisi
Senin, 14 April 2025 - 09:25 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 14 April 2025 - 09:37 WIB
DINAS PEKERJAAN UMUM SUMBER DAYA AIR DAN PENATAAN RUANG
Selesai
Rabu, 23 April 2025 - 12:47 WIB
DINAS PEKERJAAN UMUM SUMBER DAYA AIR DAN PENATAAN RUANG
Hasil Koordinasi dan cek lokasi kami sampaikan sbb :
1. Saluran yg dimaksud untuk diusulkan revitalisasi adalah Saluran Sekunder Langon DI. Pesayangan, saat ini areal layanan Saluran Sekunder Langon sudah banyak yg beralih fungsi menjadi Perumahan dan banyak bangunan yg berdiri di atas saluran dan sempadan saluran ditambah lagi saluran tersebut dijadikan saluran drainase buangan dari pemukiman warga, sehingga menimbulkan banyak sedimentasi sehingga mengganggu fungsi layanan irigasi;
2. Untuk rehab DI. Pesayangan akan diusulkan sesuai skala prioritas dan ketersediaan anggaran, saat ini upaya yg dilaksanakan oleh Balai PSDA Pemali Comal secara rutin melaksanakan kegiatan pemeliharaan, pengangkatan sedimen dan memberikan surat teguran kepada para pemilik bangunan yg berdiri diatas tsb agar membongkar secara swadaya bangunan tanpa ijin tsb.
Demikian terima kasih.