Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP34618451
KABUPATEN MAGELANG, 09 Nov 2017
Asslmualikum Pak Gubernur. Pak mohon tindaklanjutnya, petani tidak boleh beli pupuk di toko pertanian, katanya harus pakai kartu tani, tidak ada sosialiosasi sampai ke warga. apakah memang begitu? ataukah tidak dijalankan oleh pejabat kecamatan?mohon tindak lanjutnya segera, karena ksihan petani Pak.mohon kroscek langsung ke warga petani, jangan hanya ke Pak Kades. khususnya desa glagahombo, tegalrejo, Magelang. Matur Suwun Pak Gubernur.
Disposisi
Kamis, 09 November 2017 - 06:13 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 18 Desember 2017 - 09:29 WIB
DINAS PERTANIAN DAN PERKEBUNAN
Progress
Rabu, 27 Desember 2017 - 10:35 WIB
DINAS PERTANIAN DAN PERKEBUNAN