Rincian Aduan : LGWP34618451

Selesai Public

KABUPATEN MAGELANG, 09 Nov 2017

Asslmualikum Pak Gubernur. Pak mohon tindaklanjutnya, petani tidak boleh beli pupuk di toko pertanian, katanya harus pakai kartu tani, tidak ada sosialiosasi sampai ke warga. apakah memang begitu? ataukah tidak dijalankan oleh pejabat kecamatan?mohon tindak lanjutnya segera, karena ksihan petani Pak.mohon kroscek langsung ke warga petani, jangan hanya ke Pak Kades. khususnya desa glagahombo, tegalrejo, Magelang. Matur Suwun Pak Gubernur.

0 Orang Menandai Aduan Ini