Rincian Aduan : LGWP34474287

Selesai Public

KABUPATEN PATI, 25 Jan 2021

ass pak gubernur,, sy sebagai penduduk desa cengkalsewu mau melaporkan, bahwa diduga terjadi penyalah gunaan jabatan tindakan KKN, dalam program PTSL, di desa prawoto, PTSL yang seharusnya bayar 150rb akan tetapi di pungut biaya sampe 500rb nyampe 700rb, bahwa sesuai SKB3 tentang PTSL jawa bali biaya 150rb, tpi ini di pungut biaya 500rb sampe 700rb, sya sebagai penduduk desa cengkalsewu yang mempunyai sebidang tanah di desa prawoto dan saudara² sy yang berpenduduk desa prawoto merasa di tipu, karena untuk selaian penduduk desa prawoto di kenanakan biaya 700rb, mohon pak gubernur agar bisa mentaati peraturan yang semestinya berlaku atau yang di jalankan,,, mohon agar segera di proses oknum² yang melanggar tersebut terima kasih

0 Orang Menandai Aduan Ini