Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP34327839

Rincian Aduan

LGWP34327839

Selesai Public
KABUPATEN BLORA
08 Aug 2023
0 ditandai
Kebijakan Reformulasi peserta PPPK Teknis 2022 yang tidak adil. Tenaga non asn lintas intansi yg sama2 mengabdi di instansi penerintah tidak diberikan kebijakan reformulasi meski berada di peringkat terbaik @azwaranas.a3 @bkngoidofficial @kemenpanrb , mohon utk kebijakan perankingan murni setelah mendahulukan honorer K2 , tolong beri keadilan utk tenaga non asn lintas instansi.

Disposisi

Selasa, 08 Agustus 2023 - 14:43 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH

Verifikasi

Rabu, 16 Agustus 2023 - 09:19 WIB

BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH

Terimakasih Laporan diteruskan ke Bidang yang menangani

Progress

Rabu, 16 Agustus 2023 - 10:50 WIB

BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH

Menanggapi Laporan Gubernur melalui kanal website dengan topik Permohonan Kebijakan Formasi PPPK dalam kanal tersebut meminta untuk kebijakan perangkingan murni setelah mendahulukan honorer K2 dan tenaga non ASN lintas instansi.

Selesai

Rabu, 16 Agustus 2023 - 10:51 WIB

BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH

Terimakasih, saran dan masukan kami terima.

Terkait kebijakan reformulasi PPPK teknis 2022 saat ini mengacu pada KepMenpan 571/2023 yg diterbitkan oleh Kementerian PAN RB, namun demikian tujuan dari kebijakan tersebut sejalan dengan tujuan pemerintah dalam percepatan penyelesaian permasalahan tenaga honorer dan non ASN yg saat ini bertugas pada masing2 instansi. Saran dan masukan Saudara akan kami sampaikan ke pihak terkait.


Terimakasih.