Rincian Aduan : LGWP33765532

Selesai Public

LAIN-LAIN, 09 Oct 2018

pak Ganjar saya mau tanya apakah pemilik kendaraan bermotor 2nd sudah bisa membayar pajak kendaraan hanya dengan membawa STNK ASLI dan BPKB ASLI tanpa harus balik nama ataupun bawa KTP tangan pertama terimakasih

0 Orang Menandai Aduan Ini