Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP33486952
KOTA MAGELANG, 24 Jan 2024
jujur sayaa sangat kecewa dengan sistem pendidikan sekarang,Saya Dari MA Mau pindah ke SMAN 4 Kota Magelang,tidak bisa dengan alasan perjanjian tidak bisa kalau 1 daerahh,padahal Kouta di sana masih kurang karna belum semuanya 36,Kenapa yang se-daerah tidak boleh?bukan kah itu sangat merugikan,tolong dengarkan keluh kesah ini,bagaimana dengan anak yang tidak betah di sekolah asal lalu ingin pindah di sekolah impian nya? Yang banyak teman teman nya disitu,tapi tidak bisa karna alasan masih satu daerah
2 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Rabu, 24 Januari 2024 - 13:21 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Kamis, 25 Januari 2024 - 11:47 WIB
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
LAPORAN DITERIMA
Progress
Rabu, 31 Januari 2024 - 09:57 WIB
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
terimakasih atas laporannya , berikut kami jelaskan syarat-syarat mutasi siswa,
SYARAT MUTASI SISWA :
1. Sekolah yang di tuju masih ada kuota, dibuktikan dengan surat keterangan siap menerima siswa tersebut.
2. Memiliki surat pengantar mutasi siswa dari Cabang Dinas Asal.
3. Mempunyai kurikulum yang sama (Program Sekolah Penggerak dan lain lain)
4. Sekolah asal membuat keterangan telah memutasikan siswa tersebut.
5. Sekolah asal menertbitkan surat keterangan mutasi siswa, sesuai dengan aplikasi dapodik.
6. Sekolah asal menerbitkan rapor.
Selesai
Kamis, 07 November 2024 - 09:44 WIB
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Laporan telah ditindaklanjuti dan Proses telah selesai.Terimakasih