Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP32857987
Rincian Aduan
LGWP32857987
Selesai
Public
Yth. Gubernur Jateng di Semarang. Pak Gubernur, saya seorang janda bernama Farmi dengan alamat desa Limbangan Kec. Losari Kab. Brebes, punya usaha yaitu membuat kue kue kering, untuk modal usaha selama ini mengajukan kredit ke BRI Unit Losari dan bertahun tahun berjalan lancar. Tapi akhir akhir ini dengan adanya pandemi covid usaha saya bener jatuh atau boleh dikata bangkrut akibatnya cicilan ke BRI jadi tersendat dan sangat sulit kalau sesuai semula, jadi saya ingin tetap bayar tapi sementara ini sesuai kemampuan yang ada dulu. Saya bingung mau minta tolong pada siapa, jadi terpaksa saya mengadu pada Bapak untuk mencari jalan keluar,,,, sekali lagi saya tetap ingin memenuhi kewajiban tapi dengan keringanan karena situasinya bener bener menghimpit. Untuk itu saya ucapkan terima kasih sebelumnya.
Topik
Disposisi
Jumat, 03 Juni 2022 - 16:18 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke BIRO PEREKONOMIAN
Verifikasi
Senin, 06 Juni 2022 - 11:01 WIBBIRO PEREKONOMIAN
Terima kasih, tetap semangat dan tetap berkarya.
mohon maaf untuk seluruh Perusahaan Perbankan, Perusahaan Lembaga Keuangan dan Perusahaan Leasing yang terdaftar resmi di OJK menjalankan aturan dan mekanisme yang telah ditetapkan sesuai aturan internal sesuai dengan kesepakan bersama dengan pihak nasabah dan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
Komunikasikan dengan Pihak Bank yang terkait dengan pinjaman saudara, agar saudara bisa dibantu dan difasilitasi sesuai ketentuan yang ada dan yang telah ditetapkan.
Kalau masih kurang jelas dan ada kendala dengan pihak bank silahkan menghubungi lewat WA / SMS ke Kredit Center nomor telp : 087834777466, atau langsung masuk link : https://kreditcenter.jatengprov.go.id.
Progress
Senin, 06 Juni 2022 - 11:02 WIBBIRO PEREKONOMIAN
Terima kasih, tetap semangat dan tetap berkarya.
mohon maaf untuk seluruh Perusahaan Perbankan, Perusahaan Lembaga Keuangan dan Perusahaan Leasing yang terdaftar resmi di OJK menjalankan aturan dan mekanisme yang telah ditetapkan sesuai aturan internal sesuai dengan kesepakan bersama dengan pihak nasabah dan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
Komunikasikan dengan Pihak Bank yang terkait dengan pinjaman saudara, agar saudara bisa dibantu dan difasilitasi sesuai ketentuan yang ada dan yang telah ditetapkan.
Kalau masih kurang jelas dan ada kendala dengan pihak bank silahkan menghubungi lewat WA / SMS ke Kredit Center nomor telp : 087834777466, atau langsung masuk link : https://kreditcenter.jatengprov.go.id.
Selesai
Senin, 06 Juni 2022 - 11:02 WIBBIRO PEREKONOMIAN
Terima kasih, tetap semangat dan tetap berkarya.
mohon maaf untuk seluruh Perusahaan Perbankan, Perusahaan Lembaga Keuangan dan Perusahaan Leasing yang terdaftar resmi di OJK menjalankan aturan dan mekanisme yang telah ditetapkan sesuai aturan internal sesuai dengan kesepakan bersama dengan pihak nasabah dan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
Komunikasikan dengan Pihak Bank yang terkait dengan pinjaman saudara, agar saudara bisa dibantu dan difasilitasi sesuai ketentuan yang ada dan yang telah ditetapkan.
Kalau masih kurang jelas dan ada kendala dengan pihak bank silahkan menghubungi lewat WA / SMS ke Kredit Center nomor telp : 087834777466, atau langsung masuk link : https://kreditcenter.jatengprov.go.id.