Rincian Aduan : LGWP32616682

Selesai Public

KABUPATEN MAGELANG, 13 May 2022

bagaimana caranya mengajukan bantuan kelompok untuk peternakan maupun bantuan fisik tanpa perantara aspirator/legislator,karena pengalaman dan sepengetahuan kami bantuan tidak turun kalau tidak ada aspiratornya.

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Minggu, 15 Mei 2022 - 03:57 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN

Verifikasi

Selasa, 24 Mei 2022 - 09:21 WIB

DINAS PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN

Terima kasih atas laporannya dari Pemdes Podosokocandi. Kami sampaikan hal-hal sebagai berikut: Cara Pengajuan bantuan kelompok dapat ditempuh melalui 2 jalur, yaitu:
  1. Dengan Dana Reguler.
  2. Dengan Dana Aspirasi.
Pengajuan 2 jalur tersebut harus mengajukan proposal terlebih dahulu dengan rekomendasi dari Dinas Kabupaten/Kota.  Untuk ajuan bantuan tahun ini masih melalui aspirator. Demikian tanggapan dari kami. Terima kasih.  

Selesai

Selasa, 24 Mei 2022 - 09:22 WIB

DINAS PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN

Terima kasih atas laporannya dari Pemdes Podosokocandi. Kami sampaikan hal-hal sebagai berikut: Cara Pengajuan bantuan kelompok dapat ditempuh melalui 2 jalur, yaitu:
  1. Dengan Dana Reguler.
  2. Dengan Dana Aspirasi.
Pengajuan 2 jalur tersebut harus mengajukan proposal terlebih dahulu dengan rekomendasi dari Dinas Kabupaten/Kota.  Untuk ajuan bantuan tahun ini masih melalui aspirator. Demikian tanggapan dari kami. Terima kasih.