Rincian Aduan : LGWP32586906

Selesai Public

KOTA SALATIGA, 01 Jan 2021

Salam... Bapak Ganjar Pranowo yang terhormat, di awal tahun 2021 ini.... dengan segenap hati dan keberanian, perkenankan saya meminta ketegasan dari Bapak selaku untuk dilakukan tindakan nyata dan tegas akan PELARANGAN Warung RW, Konsumsi daging anjing di wilayah Jawa Tengah. Terus terang ininkarena keprihatinan kami dan niat kami supaya tidak ada lagi pelanggaran pemanfaatan anjing sebagai makanan. Perlu diketahui dan bukan rahasia lagi kalau pengkonsumsi daging anjing sudah tidak agama tertentu saja. Sekali lagi kami minta ketegasan dari tampuk pimpinan di Jawa Tengah untuk segera melegalkan peraturan larangan konsumsi daging anjing. Saya dan siapapun yang peduli dan menolak konsumsi daging anjing selalu berdoa semoga segera terlaksana harapan kami ini. Semoga Alloh memudahkan dan melimpahkan berkatNYA kepada Bapak Ganjar dan keluarga. aamiin.

0 Orang Menandai Aduan Ini