Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP32061828

Rincian Aduan

LGWP32061828

Selesai Public
KABUPATEN DEMAK
11 Oct 2022
0 ditandai
Saya tidak di data di pilkades padahal saya adalah asli warga tuwang dk. Lengkur.. Saya jg sudah ada KK. Saya merasa bahwa hak pilih saya telah dihilangkan.. Mohon bantuanya terimakasih..

Disposisi

Selasa, 11 Oktober 2022 - 15:15 WIB

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Demak

Verifikasi

Selasa, 11 Oktober 2022 - 15:18 WIB

Kabupaten Demak

Yth. Sdr. Pengadu Terima kasih telah memanfaatkan media ini untuk berbagi

Progress

Selasa, 11 Oktober 2022 - 15:19 WIB

Kabupaten Demak

Yth. Sdr. Pengadu Terima kasih untuk saat ini aduan sedang kami koordinasikan dengan instansi terkait

Selesai

Selasa, 11 Oktober 2022 - 19:36 WIB

Kabupaten Demak

Sesuai ketentuan pasal 21 Perda 5/2015 bahwa DPT yang sudah disahkan oleh panitia pemilihan tingkat desa tidak dapat diubah, kecuali ada pemilih yang meninggal dunia dan panitia pemilihan membutuhkan catatan dalam DPT pada kolom keterangan "meninggal dunia", terima kasih (DINPERMADES P2KB) Terima kasih atas aduan saudara, kami beritahukan bahwa Desa kami telah melaksanakan tahapan-tahapan Pilkades, sudah melalui proses dari DPS sudah di tanda tangani calon dan di umumkan kemudian DPT di tanda tangani calon dan di umumkan juga, Apabila terjadi permasalahan kami berupaya untuk di selesaikan di tingkat Pemdes Tuwang (KECAMATAN KARANGANYAR)