Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP32061828
Rincian Aduan
LGWP32061828
Selesai
Public
Saya tidak di data di pilkades padahal saya adalah asli warga tuwang dk. Lengkur.. Saya jg sudah ada KK. Saya merasa bahwa hak pilih saya telah dihilangkan.. Mohon bantuanya terimakasih..
Disposisi
Selasa, 11 Oktober 2022 - 15:15 WIB
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Demak
Verifikasi
Selasa, 11 Oktober 2022 - 15:18 WIBKabupaten Demak
Yth. Sdr. Pengadu
Terima kasih telah memanfaatkan media ini untuk berbagi
Progress
Selasa, 11 Oktober 2022 - 15:19 WIBKabupaten Demak
Yth. Sdr. Pengadu
Terima kasih untuk saat ini aduan sedang kami koordinasikan dengan instansi terkait
Selesai
Selasa, 11 Oktober 2022 - 19:36 WIBKabupaten Demak
Sesuai ketentuan pasal 21 Perda 5/2015 bahwa DPT yang sudah disahkan oleh panitia pemilihan tingkat desa tidak dapat diubah, kecuali ada pemilih yang meninggal dunia dan panitia pemilihan membutuhkan catatan dalam DPT pada kolom keterangan "meninggal dunia", terima kasih (DINPERMADES P2KB)
Terima kasih atas aduan saudara, kami beritahukan bahwa Desa kami telah melaksanakan tahapan-tahapan Pilkades, sudah melalui proses dari DPS sudah di tanda tangani calon dan di umumkan kemudian DPT di tanda tangani calon dan di umumkan juga, Apabila terjadi permasalahan kami berupaya untuk di selesaikan di tingkat Pemdes Tuwang (KECAMATAN KARANGANYAR)