Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP31335488
Rincian Aduan
LGWP31335488
Selesai
Public
Assalamualaikum Bapak Gubernur yang saya hormati, perkenalkan saya arofik dari Kabupaten Wonosobo, tepatnya di Kecamatan Kepil desa Gadingrejo, saya ingin melaporkan atau bisa juga disebut konsultasi atau bertanya, bahwa saya adalah salah satu warga terdampak dari bendungan waduh bener, yang mana letak tanah kami ada di Kabupaten Purworejo, sampai dengan saat ini, pemerintah kabupaten Purworejo tidak melaksanakan kewajibannya untuk membayar besaran ganti rugi yang seharusnya dibayarkan atau dijanjikan pada waktu bulan Desember 2021 yang lalu, entah apa permasalahannya akan tetapi hal ini sangat berbeda jauh dengan kabupaten Wonosobo yang sudah selesai 100%, mohon peninajuannya dari provinsi agar kami sebagai warga terdampak bisa tenang, terima kasih
Disposisi
Sabtu, 05 Februari 2022 - 12:16 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Purworejo
Verifikasi
Senin, 07 Februari 2022 - 08:45 WIBKabupaten Purworejo
Selamat Pagi. Laporan anda kami teruskan ke Kecamatan Bener untuk mendapat keterangan lebih lanjut. Terima kasih.
Selesai
Rabu, 09 Februari 2022 - 11:55 WIBKabupaten Purworejo
Hasil Penelusuran yang dilakukan oleh tim pengelola aduan OPD Kecamata Bener, dan hasil konfirmasi dari BPN Purworejo, bahwa yang bersangkutan (Sdr. Ahmat Rofik) adalah suami dari pihak yang berhak yang bernama Pawit Lina Sari, NIS 124 Desa Nglaris Luas 1280 M2. Pada saat musyawarah 11 Oktober 2021, pihak yang berhak tidak setuju karena ada tanaman yang tidak masuk daftar. Setelah ditunggu lama tetapi pihak yang berhak tidak membuat surat keberatan juga, sehingga tidak bisa kami lakukan TL. Dan terkait sudah lamnya waktu tidak mengirimkan komplainan, maka sudah kami jawdwalkan untuk diikutkan dalam musyawarah penetapan bentuk ganti kerigian kembali Tanggal 17 Februari 2022. Demikian Bapak Ahmat Rofik jawaban yang dapat kami berikan, semoga bisa di mengerti. Dengan demikian aduan saudara kami nyatakan selesai.