Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP31187614
Rincian Aduan
LGWP31187614
Selesai
Public
Tolong pasar sementara dikroya dsidak pak banyak pungli..pasarnya semrawut pengelolanya seakan membiarkan tapi retribusi bagi para pedagang dtarik terus uangya lari kemana.?mohon ditinjau pak ganjar terimakasih
Topik
Disposisi
Jumat, 22 Juli 2022 - 09:27 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Cilacap
Verifikasi
Jumat, 22 Juli 2022 - 09:42 WIBKabupaten Cilacap
Terimakasih laporannya segera kami koordinasikan dan tindaklanjuti
Progress
Jumat, 22 Juli 2022 - 14:26 WIBKabupaten Cilacap
Terimakasih atas laporannya, Mendasari Keputusan Bupati Cilacap Nomor 511.2/542/31/Tahun 2022 tanggal 1 Juli 2022 tentang Pasar Darurat Kroya di Desa Karangmangu Kecamatan Kroya Kabupaten Cilacap dan Peraturan Bupati Cilacap Nomor 62 Tahun 2022 tentang Perubahan Peraturan Bupati Cilacp Nomor 39 Tahun 2021 tentang Kelas Pasar dan Tipe Kios Pasar di Kabupaten Cilacap, penarikan retribusi pasar Kroya di laksanakan mulai tanggal 10 Juli 2022 dimana untuk Kelas Pasar Kroya yang Semula Kelas 1 menjadi kelas 3. Adapun penarikan retribusi sudah dilaksanakan sesuai tarif berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 58 tahun 2021 dimana penarikan retribusi pasar terdiri atas retribusi los dan bongkar muat. Penarikan retribusi oleh petugas pemungut langsung disetor ke rekening kas daerah 1x24 jam.
Terkait dengan penarikan atau pungutan diluar retribusi pasar akan dikoordinasikan dengan dinas/instansi dan pihak-pihak yang berwenang.
Terkait dengan penarikan atau pungutan diluar retribusi pasar akan dikoordinasikan dengan dinas/instansi dan pihak-pihak yang berwenang.
Selesai
Jumat, 22 Juli 2022 - 14:27 WIBKabupaten Cilacap
Selesai Terima Kasih