Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP30818302

Rincian Aduan

LGWP30818302

Selesai Public
KABUPATEN KUDUS
26 Jan 2022
0 ditandai
Dengan hormat dan ijin melapor kepada Bapak Ganjar dan pemerintah Kab. Kudus. Saya melaporkan di desa Kirig, Kec. Mejobo, Kab. Kudus ada sertifikat lama kok dibuat sertifikat baru dan hak milik tanah berbeda. Diduga ada pencuri tanah/ mafia tanah di sana dan dibiarkan saja. Alasannya perangkat desa sana beserta antek-antek PT. Aqua dan dibeli oleh bos PT. Aqua. Padahal pemilik asli punya sertifikat lama merasa kehilangan hak miliknya. Dalam Islam orang yang mengambil hak milik tanah, nantinya akan dijatuhi langitnya Allah 7 lapis dan dalam Pancasila sudah melanggar Sila ke-5. Mohon segera ditindak lanjuti masalah tersebut, atas bantuannya saya ucapkan banyak terimakasih.Dengan hormat dan ijin melapor kepada Bapak Ganjar dan pemerintah Kab. Kudus. Saya melaporkan di desa Kirig, Kec. Mejobo, Kab. Kudus ada sertifikat lama kok dibuat sertifikat baru dan hak milik tanah berbeda. Diduga ada pencuri tanah/ mafia tanah di sana dan dibiarkan saja. Alasannya perangkat desa sana beserta antek-antek PT. Aqua dan dibeli oleh bos PT. Aqua. Padahal pemilik asli punya sertifikat lama merasa kehilangan hak miliknya. Dalam Islam orang yang mengambil hak milik tanah, nantinya akan dijatuhi langitnya Allah 7 lapis dan dalam Pancasila sudah melanggar Sila ke-5. Mohon segera ditindak lanjuti masalah tersebut, atas bantuannya saya ucapkan banyak terimakasih.

Selesai

Rabu, 26 Januari 2022 - 13:51 WIB

Admin Gubernuran

progres laporan sebelumnya silahkan dipantau melalui https://laporgub.jatengprov.go.id/main/detail/101718.html