Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP29911832
KABUPATEN DEMAK, 25 Aug 2022
dana bagi hasil cukai tembakau (dbhct) sebenernya di peruntukan kepada siapa dan kenapa banyak saudara perangkat desa yang mendapatkan ada yang lebih dari 3 kali dan penerima bantuan sosial di desa saya mohon untuk mengevaluasi penerima dbhct sekian dan terima kasih
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Kamis, 25 Agustus 2022 - 15:33 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 30 Agustus 2022 - 07:48 WIB
DINAS SOSIAL