Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP29603395
Rincian Aduan
LGWP29603395
Lampiran
Disposisi
Jumat, 01 September 2023 - 16:29 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 04 September 2023 - 08:22 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Aduan diterima. Kami koordinasikan dg terkait
Progress
Senin, 04 September 2023 - 08:32 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Aduan telah kami koordinasikan ke unit terkait (Pihak Samsat Semarang III). Mohon ditunggu progressnya kak
Progress
Selasa, 05 September 2023 - 08:27 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Halo kak,
Aduan kaka telah kami koordinasikan ke unit terkait (pihak Samsat Semarang 3), berikut penjelasannya :
1. Berdasarkan Perkapolri No 7 / 2021 ttg Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor Pasal 62 yang menyatakan bahwa Pengesahan dan Perpanjangan STNK harus memenuhi persyaratan :
a. Mengisi formulir permohonan
b. Melampirkan : 1) tanda bukti identitas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 ayat 6; 2) Surat Kuasa bermaterai cukup dan Fc KTP yang diberi kuasa yang diwakilkan; 3) STNK; 4) BPKB; 5) Hasil Cek Fisik Ranmor
2. Adapun petugas pelayanan yang terindikasi melakukan kesalahan dg memberikan informasi yang tidak benar terkait keabsahan surat kuasa, kami telah melakukan koordinasi dengan pimpinan petugas pelayanan dari unsur POLRI untuk diberikan teguran
3. Atas kejadian tersebut, kami mengambil langkah evaluasi dan pembinaan sehingga timbul perbaikan atas kinerja setiap petugas pelayanan
4. Berkaitan dengan tarif retribusi parkir akan kami koordinasi dengan pihak penyewa lahan sebagai pihak pemungut retribusi parkir.
Demikian penjelasan dari pihak Samsat Semarang 3, agar dapat menjadikan maklum. Terima kasih
Progress
Selasa, 05 September 2023 - 08:30 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Terlampir kami sampaikan klarifikasi resmi tertulis dari pihak Samsat Semarang 3. Kami menyampaikan terima kasih atas saran dan kritik yang membangun untuk perbaikan layanan kami kedepan.
Selesai
Selasa, 05 September 2023 - 08:30 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Aduan telah ditindaklanjuti. Terima kasih