Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP29518438
Rincian Aduan
LGWP29518438
Lampiran
Disposisi
Minggu, 25 Juni 2023 - 16:47 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 26 Juni 2023 - 08:49 WIBKabupaten Grobogan
Laporan diterima
Progress
Senin, 26 Juni 2023 - 08:49 WIBKabupaten Grobogan
Laporan diteruskan ke Pemerintah Kecamatan Kedungjati
Selesai
Selasa, 25 Juli 2023 - 14:04 WIBKabupaten Grobogan
Laporan ditindak lanjuti oleh Pemerintah Kecamatan Kedungjati
Mengenai aduan tersebut,
Setelah kami konfirmasi ke kepala desa kedungjati diperoleh hasil sbb :
1. bahwa utk penyaluran BLT BBM, BPNT dan PKH yg dilaksanaan secara bersamaan maka pemerintah desa mengambil langkah mengedukasi kepada KPM agar memanfaatkan bantuan dengan bijak dan tepat sasaran.
2. Dalam edukasi agar penerima BPNT membelanjakan sembako sebagaimana tujuan program bantuan tsb dengan membelanjakan uang BPNT ke warung yang biasa berbelanja.
3. Saat pembagian, e warung menyediakan sembako namun tdk ada paksaan harus membeli. Utk harga sembako yang ditentukan sesuai harga pasaran.
Demikian utk menjadikan periksa
Demikian untuk dijadikan maklum, Terimakasih