Rincian Aduan : LGWP29350887

Selesai Public

KABUPATEN CILACAP, 06 Nov 2023

Assalamu'alaikum, bapak ibu yang terhormat,saya pendatang baru dsni, dan selama saya setahun dsni saya merasakan kekurangan di majenang ini, selama di majenang ini saya merasa kurang dari sisi akses kereta dan akdp, contoh saja, untuk mengurus perijinan ke cilacap kita harus memakan waktu sekitar 2 jam, untuk pp 4 jam, pulang dari jakarta kita harus turun di banjar, atau sidareja, yang jaraknya ke majenang sendiri butuh waktu sekitar 1 jam, yang ingin saya tanyakan, apakah daerah majenang, wanareja, karangpucung, cimanggu tidak bisa dipisahkan saja dari cilacap menjadi kabupaten sendiri, dikarenakan kantor pemerintahan yang amat sangat jauh, contoh kecil untuk menghadiri pertemuan dengan dinas kesehatan, atau dinas lain, mereka TIDAK MAU mengadakan pertemuan diluar cilacap dengan alasan Jauh, apakabar dengan kami yang harus menempuh perjalanan jauh dari majenang, wanareja ke cilacap?? Apakah bapak ibu di dinas tidak memikirkan itu?? Terimakasih banyak sebelumnya 🙏🙏

0 Orang Menandai Aduan Ini