Rincian Aduan : LGWP29298307

Selesai Public

KABUPATEN KENDAL, 26 Feb 2024

PABRIK PENGELEMAN TRIPLEK TIDAK BERIZIN LINGKUNGAN MEMAKAI CEROBONG MENIMBULKAN POLUSI UDARA DAN SUARA. Lokasi terjadinya pencemaran adalah di dukuh Gedong RT. 07 / RW. 05 Desa Sukomulyo Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kendal, Kurang lebih sekitar 6 ( Enam ) bulan yang lalu, Sebuah pabrik pengeleman triplek memperluas usahanya dengan mendatangkan mesin pengeringan dan memasang cerobong asap dan mulai beroperasi selama 24 ( Dua Puluh Empat ) jam. Dampak dari pemakaian mesin untuk pengeringan tersebut adalah suara bising yang mengakibatkan warga di sekitar pabrik terganggu saat istirahat. Dampak lainnya adalah asap yang keluar dari cerobong pabrik berwarna hitam kepekatan mengakibatkan pencemaran udara dan bahkan sampai ke rumah warga sekitar, Masjid At Ittiba dan SDN 1 Plantaran yaitu masuknya abu hitam di rumah dan bau yang menyengat. Sudah dilaporkan dengan mendatangi Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kendal dan portal portal aduan online lainnya., tanggal 13 September 2023, Pengaduan di tandatangani oleh 13 perwakilan kepala keluarga, diketahui RT, RW dan Desa area terdampak. Kira kira satu bulan setelah laporan, ada inspeksi dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi dan pabrik beroperasi manual lagi tidak menggunakan cerobong. Satu bulan ini, pabrik beroperasi menggunakan cerobong lagi, sempat di mediasi di desa antara pemilik pabrik dan warga terdampak dengan hasil keputusan warga terdampak secara bulat keberatan pabrik beroperasi cengan cerobong yang asap dan suara bising mesinnya mengganggu lingkungan. ( Terlampir ) Diadakan pertemuan tingkat RT lanjutan dengan dihadiri Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kendal, dalam pertemuan dianjurkan supaya pabrik mengurus izin lingkungan yang di setujui warga dan disahkan ( sempel ) RT, RW dan desa. Satu minggu setelah pertemuan tersebut, penggunaan cerobong sempat di hentikan, tetapi sejak hari Kamis, 22 Februari ini, pemakaian cerobong dilanjutkan lagi. Mohon Pak Gubernur bisa memberikan perhatian atas masalah ini, dimana polusi udaranya sampai masuk ke Mesjid At Ittiba Desa Plantaran, SDN Plantaran 1 dan warga terdampak di sekitar pabrik Terima kasih,

0 Orang Menandai Aduan Ini