Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP29152394
Rincian Aduan
LGWP29152394
Selesai
Public
Lampiran
Pak Ganjar saya dan teman ² buruh / karyawan tetap pabrik perusahaan PMA Amerika atas nama Lukie Work Indoneasia ( LWI) , status di rumahkan alasan covid19 tapi mulai bulan Juli dan seterusnya kami akan tidak di beri upah /gaji ( surat SK perusahaan terlampir ) ini tidak sesuai dengan aturan Departemen Tenaga Kerja, padahal perusahaan masih beroperasi, para karyawan, manajer dan direksi yg masuk masih di gaji penuh. . Mohon bantuan dan keadilannya untuk kami pak. Keluarga kami juga masih butuh makan di saat pandemi seperti sekarang ini.
Disposisi
Senin, 08 Juni 2020 - 19:32 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Verifikasi
Selasa, 09 Juni 2020 - 15:35 WIBDINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Terimakasih, Laporan kami terima dan akan ditindaklanjuti.
Progress
Kamis, 11 Juni 2020 - 08:18 WIBDINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Diminta utk berunding dg pihak pengusaha terlebih dahulu.. terkait upah pekerja yg dirumahkan, minta sj kpd perusahaan agar tetap diberi upah...dan besarannya sesuai kesepakatan. mohon info apakah Sdh dilakukan blm upaya tsb.
Selesai
Selasa, 07 Februari 2023 - 08:56 WIBDINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Laporan Selesai