Jumat, 10 Desember 2021 - 07:10 WIB
DINAS PERTANIAN DAN PERKEBUNAN
Terimakasih atas laporan yang disampaikan.
Telah dilakukan konfirmasi dan investigasi lapangan sbb:
1. Hadir: PPL Kec. Mranggen, Perwakilan Pupuk Infonesia, Pengecer Pupuk Bersubsidi (KPL Syaefudin, pelapor atas nama Solfyan Rochani, dan pemilik kios pupuk (bukan pengecer resmi) atas nama Mahmudi.
2. Pelapor tidak terdaftar di RDKK dan menggunakan Kartu Tani ayahnya (Masduki) dan sudah digesek 150 kg dari kuota kartu tani 174 kg urea. Sisa 22 kg dari 99% alokasi subsidi urea.
3. Hari Kamis (02 Des'2021) di KPL Saefudin ada stok pupuk subsidi urea dan langsung dibagikan kepada petani yang membeli dengan Kartu Tani, sehingga stok pupuk bersubsidi langsung habis pada saat itu jg. Pelapor sudah menebus pupuk 100 kg mengguakan jatah Nursalim dan Masduki.
4. Setelah melakukan pengecekan di kios Mahmudi, ternyata Mahmudi menjual pupuk subsidi jatahnya yang sudah tidak terpakai kepada kerabatnya. Mahmudi berjanji tidak akan mengulang hal tersebut.
Demikian laporan permasalahan di lapangan sudah terselesaikan. Semoga memberikan pemahaman. Salam sehat selalu.