Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP28405492
Rincian Aduan
LGWP28405492
Disposisi
Kamis, 25 Juni 2020 - 10:00 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Kamis, 25 Juni 2020 - 10:59 WIBDINAS PENDIDIKAN
SMK:
Jalur Afirmasi
a. Calon peserta didik pada jalur afirmasi yang diterima paling banyak 20%
(dua puluh persen) dari daya tampung yang tersedia pada satuan
pendidikan.
b. Seleksi calon peserta didik pada jalur afirmasi ini memprioritaskan :
1) Calon peserta didik yang merupakan putera/puteri tenaga kesehatan
dan tenaga pendukungnya yang menangani langsung pasien Covid-19,
melakukan pengamatan dan/atau penelusuran kasus Covid-l9 dengan
kontak langsung pasien dan/atau orang dengan kasus Covid I9 yang
memiliki risiko tertular Covid- I 9.
2) Calon peserta didik dari keluarga miskin, dan
3) Calon peserta didik yang merupakan anak panti asuhan.
Seleksi :
Jalur afirmasi
Apabila jumlah pendaftar melebihi kuota 20%. akan diseleksi berdasarkan:
l) Putera/puteri tenaga kesehatan dan tenaga pendukungnya yang
menangani langsung pasien Covid-l9, melakukan pengamatan dan/atau
penelusuran kasus Covid-l9 dengan kontak langsung pasien dan/atau
orangg dengan kasus Covid 19 yang memiliki risiko tertular Covid-l9
diprioritaskan diterima;
2) nilai rapor semester I s.d V SMP/MTS sederajat ditambah bobot nilai
kejuaraan
3) calon peserta didik yang berdomisili pada wilayah kabupaten/kota yang
sama dengan SMK yang bersangkutan;
4) calon peserta didik yang berdomisili pada wilayah provinsi yang sama
dengan SMK yang bersangkutan;
5) usia yang paling tinggi calon peserta didik.