Rincian Aduan : LGWP28384151

Selesai Public

KABUPATEN CILACAP, 17 Feb 2021

Alamat: kubangwaru RT 07 RW 03 Desa Rejodadi kecamatan Cimanggu kabupaten Cilacap Jawa Tengah Laporan: saya mau lapor keluarga saya kan mendapatkan bantuan sosial tunai senilai Rp 300.000 Tpi kok dipotong sama desa senilai 100.000 untuk membayar sembako kadang kadang isi sembakonya ada tepungnya Saya heran namanya juga kan bantuan sosial tunai jadi ya harus tunai tanpa dipotong

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Kamis, 18 Februari 2021 - 08:05 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Cilacap

Verifikasi

Jumat, 19 Februari 2021 - 07:39 WIB

Kabupaten Cilacap

Trimakasih laporannya segera kami koodinasikan dan tindaklanjuti

Progress

Jumat, 19 Februari 2021 - 10:03 WIB

Kabupaten Cilacap

Penerimaan BST dalam bentuk tunai. Untuk penggunaan harus dibelanjakan untuk memenuhi kebutuhan pokok tidak boleh yang lain apalagi untuk membeli rokok atau yang lain. Untuk membelanjaannya bebas silahkan tidak boleh ada unsur pemaksaan. Terima kasih laporannya akan kami tindaklanjuti.

Selesai

Jumat, 19 Februari 2021 - 10:04 WIB

Kabupaten Cilacap

Selesai terimakasih