Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP27653950
KABUPATEN GROBOGAN, 08 Jan 2022
Assalamualaikum wr wb pak.cara untuk mendapatkan bantuan rumah tidak layak huni atau bantuan bagi warga yang belum memiliki rumah tapi sudah mempunyai tanah hak milik bagaimana nggih.kondisi saya saat ini tidak memiliki rumah pak.rumah sudah saya jual.mau membangun rumah tidak punya dana nya pak.sedangkan saya posisi saat ini numpang2 di rumah orang.saya tidak bekerja istri juga tidak bekerja.pekerjaan saya hanya buruh bangunan.anak saya 2 bersekolah semua pak.mohon bantuan nya pak supaya saya agar bisa memiliki rumah sendiri.
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Minggu, 09 Januari 2022 - 13:57 WIB
Verifikasi
Minggu, 09 Januari 2022 - 17:26 WIB
Kabupaten Grobogan
Progress
Minggu, 09 Januari 2022 - 17:26 WIB
Kabupaten Grobogan
Selesai
Minggu, 09 Januari 2022 - 17:27 WIB
Kabupaten Grobogan
1. Mengajukan permohonan/proposal tentang bantuan sosial RTLH yang di tanda tangani oleh kepala Desa setempat.
2. Memiliki identitas kependudukan yang jelas.
3.berdomisili dalam wilayah administrasi pemerintah daerah.
4.penghasilan dibawah UMR.
5. Menempati satu satunya rumah dengan kondisi tidak layak huni.
Sekian terima kasih.