Rincian Aduan
LGWP27138084
Lihat detail lengkap aduan LGWP27138084
LGWP27138084
Admin Gubernuran
Kabupaten Grobogan
Kabupaten Grobogan
Bahwa penerima bantuan terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) dan non DTKS.
Untuk dana bantuan covid 19 bagi warga yang terdampak itu ada 9 kriteria dan sumber dananya dari BST , BLT DD, APBD KABUPATEN dan APBD PROPINSI diberikan kepada warga masyarakat yg terdampak covid 19 yang masuk 9 kriteria kecuali yang sudah dapat bantuan dari PKH , BPNT , ASN , PERANGKAT , PENSIUNAN dan orang yang dianggap mampu dan tidak berhak menerima bantuan hasil musyawarah desa .
Semua sudah ada mekanisme/prosedur untuk mendapatkannya.
Adapun mekanisme pendataan untuk BLT DD sudah dilaksanakan melalui proses sesuai regulasi yang ada dengan melibatkan perangkat desa, RW, RT ,tokoh masyarakat dan terakhir musdes bersama BPD yang kemudian dituangkan dalam Peraturan Kepala Desa tentang pemberian program BLT yang bersumber Dana Desa bagi warga terdampak secara ekonomi akibat wabah covid 19.
Data penerima bantuan ada di Pemerintah Desa/Kelurahan.
Apabila terlewat dan Saudara layak untuk mendapatkan bantuan silahkan ajukan ke Pemerintah Desa agar dapat diusulkan.
Berdasarkan klarifikasi Pemerintah desa Trisari bahwa Sdr. Eko Purwanto warga Desa Trisari RT 02 RW 04 , umur 31 th pekerjaan driver online bahwa setelah cek data penerima bantuan memang belum menerima bantuan di karenakan ada masalah dengan data kependudukan yaitu NIK tidak valid.
Semula sudah akan dimasukkan sebagai calon penerima bansos bersumber APBD Provinsi Jawa Tengah namun karena tertolak oleh sistem maka tidak bisa dimasukkan aplikasi.
Sebagai tindaklanjut maka akan di data sebagai penerima BLT DD tambahan.
Terimakasih.
Kabupaten Grobogan