Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP27138084
KABUPATEN GROBOGAN, 02 Jun 2020
Maaf sebelumnya jikalau saya salah pak.saya mau melaporkan untuk perihal bansos dari pemerintah yang berupa sembako atau uang tunai.saya dan sebagian orang di daerah saya kenapa tidak dapat bantuan yang di janjikan oleh pemerintah. Padahal bantuan sudah berlangsung dan sudah tahap 2 .maap profesi saya sebagai driver online dan tulang punggung satu satunya. Bukan iri atau bergantung tapi yang di khawatirkan dana nya di politikan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Selasa, 02 Juni 2020 - 10:08 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Kamis, 04 Juni 2020 - 10:28 WIB
Kabupaten Grobogan
Progress
Senin, 08 Juni 2020 - 10:40 WIB
Kabupaten Grobogan
Bahwa penerima bantuan terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) dan non DTKS.
Untuk dana bantuan covid 19 bagi warga yang terdampak itu ada 9 kriteria dan sumber dananya dari BST , BLT DD, APBD KABUPATEN dan APBD PROPINSI diberikan kepada warga masyarakat yg terdampak covid 19 yang masuk 9 kriteria kecuali yang sudah dapat bantuan dari PKH , BPNT , ASN , PERANGKAT , PENSIUNAN dan orang yang dianggap mampu dan tidak berhak menerima bantuan hasil musyawarah desa .
Semua sudah ada mekanisme/prosedur untuk mendapatkannya.
Adapun mekanisme pendataan untuk BLT DD sudah dilaksanakan melalui proses sesuai regulasi yang ada dengan melibatkan perangkat desa, RW, RT ,tokoh masyarakat dan terakhir musdes bersama BPD yang kemudian dituangkan dalam Peraturan Kepala Desa tentang pemberian program BLT yang bersumber Dana Desa bagi warga terdampak secara ekonomi akibat wabah covid 19.
Data penerima bantuan ada di Pemerintah Desa/Kelurahan.
Apabila terlewat dan Saudara layak untuk mendapatkan bantuan silahkan ajukan ke Pemerintah Desa agar dapat diusulkan.
Berdasarkan klarifikasi Pemerintah desa Trisari bahwa Sdr. Eko Purwanto warga Desa Trisari RT 02 RW 04 , umur 31 th pekerjaan driver online bahwa setelah cek data penerima bantuan memang belum menerima bantuan di karenakan ada masalah dengan data kependudukan yaitu NIK tidak valid.
Semula sudah akan dimasukkan sebagai calon penerima bansos bersumber APBD Provinsi Jawa Tengah namun karena tertolak oleh sistem maka tidak bisa dimasukkan aplikasi.
Sebagai tindaklanjut maka akan di data sebagai penerima BLT DD tambahan.
Terimakasih.
Selesai
Senin, 08 Juni 2020 - 10:40 WIB
Kabupaten Grobogan