Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP26509325
KOTA SEMARANG, 24 Mar 2020
Saya ingin melaporkan warga semarang yang secara kormesil menjual dan menimbun alat2 perlindungan diri medis bagi petugas kesehatan. Para penjual mengiklankan barang mereka di situs jual beli di facebook, seperti MIK semar, jual beli semarang, lapak simpang 5. Mohon di tindak tegas, agar bisa mencegah kelangkaan barang, dan barang melambung tinggi. Kasian para petugas medis, harus pasang badan melawan covid 19 tapi harus ikut memikirkan kekurangan APD.
Disposisi
Selasa, 24 Maret 2020 - 11:56 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 24 Maret 2020 - 11:56 WIB
Kepolisian Daerah Jawa Tengah
Selesai
Senin, 27 Juli 2020 - 14:22 WIB
Kepolisian Daerah Jawa Tengah