Rincian Aduan : LGWP26415025

Selesai Public

KABUPATEN DEMAK, 20 Jan 2020

Mohon info biaya pajak jual beli (kami beli tanahnya 60 jt)dan pembuatan sertifikat tanah di kampung krapyak barat, kel Bintoro , Demak, sebagai tambahan info,luas 429m, akses ke lokasi tanah mobil tidak bisa masuk, sudah coba ngurus ke dinas terkait diestimasi petugas harga tanah kami 2 jt per meter, jadi pajak jual belinya kira kira 33 jt, mohon pencerahannya apakah pajak jual beli itu sesuai harga kesepakatan jual belinya atau sesuai keinginan petugasnya, maaf kalau ada kata yg kurang berkenan, karena kami mau meneruskan proses pembuatan sertifikat tanah kami masih terganjal biaya pajak jual belinya, terima kasih

0 Orang Menandai Aduan Ini