Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP26340303
KABUPATEN PATI, 02 Nov 2021
Ijin melaporkan pak gub ganjar pranowo bahwasanya didesa kami sedang ada proyek kembali penambangan batu dipinggir sungai memakai dua alat berat yang merusak sumbermata air,bendungan irigasi,keruhnya aliran sungai,susahnya pengambilan air untuk penyemprotan tanaman,rusaknya lingkungan dipinggir sungai dengan meninggalkan kerusakan yang parah oleh penambang betu tersebut,dengan modus pembelian tanah disepanjang sungai kami takutkan pinggir sungai akan rusak dari kelestarian maupun ekosistem nya.terimakasih
Disposisi
Selasa, 02 November 2021 - 10:47 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 02 November 2021 - 12:26 WIB
Kabupaten Pati
Progress
Sabtu, 06 November 2021 - 10:55 WIB
Kabupaten Pati
Selesai
Jumat, 26 November 2021 - 11:04 WIB
Kabupaten Pati
- Kalau yang diadukan benar Desa Tanjungsari, kami sudah melakukan langkah-langkah penanganan aduan, karena aduan yang sma kami terima lewat Aplikasi SP4AN- Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!) -tertanggal 25 Oktoboer 2021 dengan aduan penambangan ilegal di Desa Tretes.
- tanggal 29 Oktober 2021 kami memanggil pelaku usaha, Sdr. Suwono di dampingi Sdr Agus rekan kerja.
- tanggal 2 Nopember 2021, kami melakukan survey lapangan verifikasi aduan.
- Koordinasi dengan dinas-dinas terkait kegiatan penambangan ilegal.
- Mencoba mencari solusi terbaik terhadap kegiatan yabg dimaksud.