Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP26261919
KABUPATEN JEPARA, 08 Mar 2023
Menanggapi aduan LGWA74206630 Berikut tanggapan dari pihak Disdikpora : "Berikaut kami sampaikan hasil dari klarifikasi Disdikpora Kab. Jepara : Aduan ini beberapa waktu yang lalu sudah pernah disampaikan melalui aduan LaporBup dan sudah ada klarifikasi dari dinas. Yang bersangkutan sudah pernah dipanggil oleh Kepala Disdikpora. Waktu dipànggil atitudenya kurang menunjukkan karakter seorang guru yg baik. Disdikporai minta bantuan kepada Ka SMP yang bersangkrtan utk mengundang GTT tersebut hadir utk klarifikasi ke Dinas. Tanggapan GTT tersebut ke DINAS bàhkan kepada Ka Dinas kurang menunjukkan kesantunàn. berikut kami kirimkan kembali WA Guru tsb. Oh ya pak , besok saya ada meeting dg klien jam 11.00 di Hotel Jepara Indah, undangan Disdikpora jam 08.00, saya hanya punya waktu 3 jam untuk main-main dg orang Dinas. Tolong sampaikan kpd Ka Dinas agar bisa memanfaatkan waktu sebaik - baiknya. Jam 07.45 saya sdh stanby di kantor Disdikpora. Terimakasih 🙏 bahkan tanggapan terhadap surat undangan dari Disdikpora juga dinilai kurang menunjukkan kesantunan . berikut tanggapannya : Akhirnya yang ditunggu-tunggu datang. Dapat surat cinta dari Disdikpora. Sepertinya akan semakin seru nih. 😁 Terimakasih pak 🙏 demikian tanggapan dari Disdikpora" Tanggapan saya : 1. Surat pemanggilan itu terbit karena adanya aduan dari Kepala Sekolah? Semestinya pihak Disdikpora fokus dengan bukti-bukti berupa ScreenShot status WA saya yang dipermasalahkan Kepala Sekolah. 2. Petisi yang ditandatangani oleh hampir semua guru? Beberapa guru menyesal telah menandatangani petisi tersebut karena ketakutan kepada Kepala Sekolah. Mereka telpon saya dan sebagian kirim pesan lewat WA setelah saya duberhentikan. Kenapa tidak dibahas? 3. 4 Saksi yang di intimidasi Kepala Sekolah. 4. Forum klarifikasi dilaksanakan secara terpisah, tidak ada forum mediasi. Saat saya diminta klarifikasi berikutnya nanti akan dipanggil lagi untuk forum mediasi, mempertemukan saya dengan Kepala Sekolah, tapi tidak pernah di selenggarakan. 5. Semestinya pihak Disdikpora menampilkan semua bukti yang dimiliki Kepala Sekolah kemudian lakukan mediasi dengan saya agar Kepala Sekolah bisa membuktikan tuduhan-tuduhannya tersebut. 6. Ada kesan bahwa pihak Disdikpora melindungi Kepala Sekolah, karena tahu bukti-bukti yang dimiliki Kepala Sekolah sangat lemah. Sehingga tidak membiarkan untuk mediasi dengan saya. 7. Semua kalimat yang ditulis oleh pihak Disdikpora diatas adalah untuk komunitas SMPN 1 DONOROJO, dimana saya menggunakan kalimat metapora yang lazim dipakai para netizen. Semua itu sudah saya jelaskan saat klarifikasi. Jika saya tidak menghormati Disdikpora, untuk apa saya hadir memenuhi undangan DIsdikpora? 8. Pertanyaan saya terakhir, "Bisa tidak pihak Disdikpora mempertanggungjawabkan semua bukti yang dibawa oleh Kepala Sekolah? Konon katanya semua guru akan dipanggil dan ditanya satu per satu, tapi tidak pernah direalisasikan? Dan kenapa pihak Disdikpora takut memediasi saya dengan Kepala Sekolah?" 9. Bapak Kepala Dinas Disdikpora yang terhormat, anda orang yang religius, anda pernah menceramahi saya tentang agama, yuks terapkan semua kalimat anda itu untuk pribadi anda agar berani menjadi manusia yang jujur dan adil. 10. Kasus ini sudah saya adukan 2 kali karena pihak Disdikpora tidak menjawab secara substantif, hanya muter-muter disitu saja. Saya dituduh memberi pengaruh buruk kepada bapak ibu guru dan peserta didik. Setelah saya diberhentikan banyak bapak-ibu guru yang menyatakan keprihatinan sebagian mengumpat Kepala Sekolah, mereka juga tidak tahu kalau tanda tangan petisi itu akan digunakan sebagai bahan bukti untuk memberhentikan saya. Anak-anak yang tahu saya dipecat tanpa pamitan, mereka langsung membuat perpisahan online untuk saya, ini komentar anak-anak tentang saya : https://www.youtube.com/watch?v=POMrku94iXU Saya juga dituduh sering meinggalkan kelas untuk acara lain? Ini juga tidak bisa dibuktikan dengan data? Saya meinggalkan kelas saat menengok anak ke Rumah Sakit, menengok ke rumah bagi siswa yang sakit, Home Visit ke rumah siswa bagi siswa yang bolos lebih dari 3 hari. Justru ada guru PNS yang sering meninggalkan kelas untuk bisnisnya, dibiarkan Kepala Sekolah. Guru PNS ini sering kosong karena kelasnya sering bersebelahan dengan saya bahkan beberapa kali ketemu sarapan di warung langganan (Bangsri) di jam Dinas. 11. Saya hanya guru honorer, saya sudah mengabdi selama 18 tahun, saya murni mengabdi tidak berharap penghidupan dari sekolah, selama ini tidak pernah konflik dengan siapa pun. Kecuali Kepala Sekolah yang dzalim dan semena-mena terhadap GTT PTT. Jika anda menanyakan loyalitas saya kepada sekolah, silahkan tanya kepada semua bapak-ibu guru, tentunya tidak dibawah ancaman oleh Kepala Sekolah. Anda juga boleh tanya, apa loyalitas Kepala Sekolah selama 3 tahun di sana? 12. Ancaman Kepala Sekolah kepada bapak ibu guru yang PNS adalah MUTASI, kepada GTT PTT adalah PECAT. Apakah orang seperti ini layak jadi pemimpin? Kenapa perilaku arogansi dan otoriter Kepala Sekolah seperti ini pihak Disdikpora menutup mata? 13. Yang terakhir, jika anda semua masih memiliki hati nurani, bersikaplah jujur dan adil. Percuma beragama jika hanya menjadikan manusia - manusia munafik. 14. Terima Kasih
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Kamis, 09 Maret 2023 - 09:14 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Jumat, 10 Maret 2023 - 11:33 WIB
Kabupaten Jepara
laporan kami teruskan
Progress
Jumat, 24 Maret 2023 - 07:47 WIB
Kabupaten Jepara
kami sampaikan hasil koordinasi dengan disdikpora, bahwa yang bersangkutabn (pelapor) dipersilahkan untuk dsatang ke Disdikpora Kab. Jepara untuk mendapatkan penjelasan.
Selesai
Jumat, 24 Maret 2023 - 07:47 WIB
Kabupaten Jepara
Terimakasih