Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP26012126
KABUPATEN KUDUS, 07 Nov 2019
penertiban pasar bitingan 1. pedagang liar tidak mempunyai ruko yang berjualan di jalan dan tangga pasar ( menggangu pembeli untuk masuk ke pasar) 2. pedagang liar yg berjualan di luar area pasar yg melebehi jam buka operasional pasar, karena membuat pedagang yang ada di dalam pasar sepi, akibatnya banyak ruko2 tutup 3. pedagang liar tersebut dipungut retribusi oleh petugas pasar. kami mohon tertibkan pak gubernur karena semakin hari pembeli enggan masuk ke dalam pasar, dan lebih memilih membeli di luar pasar.
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Jumat, 08 November 2019 - 08:53 WIB
Verifikasi
Jumat, 08 November 2019 - 13:13 WIB
DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN
Progress
Senin, 11 November 2019 - 09:25 WIB
DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN
Selesai
Senin, 11 November 2019 - 09:32 WIB
DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN