Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP26004494
KABUPATEN REMBANG, 04 Nov 2021
pak ganjar tolong bantu kami, total ada 5 kk( kepala keluarga)....kami dlu membeli tanah tepatnya di desa wonokerto RT 04,RW.04 kec. Sale, Kab. Rembang dari pihak desa/ perangkat desa yg kebetulan dahulunya tanah tsb merupakan tanah bekas pabrik pembuatan piring milik belanda, kemudian tanah tsb dikelola oleh warga setempat sejak th 1988 dan uang hasil pembelian tsb atas kesepakatan bersama pihak perangkat desa digunakan untuk membangun fasilitas berupa balai desa di th 1988... pd saat pembelian tanah tsb kami di berikan berupa kwitansi jual beli, dan sampai detik ini kami pun selalu membayar SPPT PBB tanah tsb...dan di th 2020 di desa kami di adakan program PTSL , pd saat rapat bersama dgn Perangkat desa wonokerto yg kebetulan di hadiri pihak BPN sdh dimediasi oleh BPN agar di ikutkan program PTSL tp oleh perangkat desa tidak mau memberikan tanda tangan....pd hal sebelumnya di desa sumber mulyo jg merupakan tanah bekas pabrik pengolahan piring milik belanda tp jg akhirnya bisa di ikutkan oleh perangkat desa tsb mengikuti program PTSL.....dari pihak desa malah memberikan statemen : "yg penting kan sekarang bisa ditempati tp tidak usah mengajukan SHM" sedangkan kami jg merasa kalau kami membeli tanah tsb dgn menjual harta benda kami, sebetulnya kami sudah lelah dan jg bingung mengadu kemana, dlu kami sering tertipu oleh perangkat2 desa periode sebelumnya mengatakan bisa membantu mebuatkan sertifikat tp ujung2nya cuma kehilangan uang dan tidak pernah ada kejelasan....mohon bantu kami pak ganjar, kami hanya ingin memperjuangkan hak kami, terimakasih🙠berikut kami lampirkan contoh sertifikat tanah yg sudah jadi di th tsb, dan tanah tsb jg statusnya sama merupakan tanah bekas pabrik, dan tanah kami tepat berhadap2kan dg tanah yg sudah bersertifikat tsb
Disposisi
Kamis, 04 November 2021 - 10:19 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 23 November 2021 - 14:21 WIB
Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Selesai
Rabu, 01 Desember 2021 - 23:05 WIB
Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah