Senin, 21 Februari 2022 - 08:19 WIB
Kabupaten Wonogiri
Terima kasih atas laporannya. Setelah penelusuran informasi dan klarifikasi Kepala Sekolah dan melakukan Monitoring ke SD N 4 Gumiwang Lor Kecamatan Wuryantoro kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :
1. Tidak ada iuran Rp. 350.000,- pertahun ataupun nominal lain (pembiayaan sekolah bersumber dari dana BOS reguler dan BOSDA)
2. Buku Referensi atau Penunjang Pembelajaran adalah kewenangan orang tua atau wali murid (tidak ada keharusan siswa atau orangtua untuk membeli buku-buku penunjang tersebut)
3. Seragam adalah kebutuhan personil peserta didik yang menjadi tanggung jawab dan kewenangan orang tua atau wali murid, Sekolah tidak mewajibkan setiap siswa atau orang tua untuk membeli jenis seragam tertentu
4. Dana BOS digunakan untuk membiayai Operasional Sekolah sesuai komponen penggunaan dan kegiatan sekolah dengan prosedur, mekanisme, perencanaan, pelaksanaan dan pelaporan sesuai ketentuan yang berlaku (PMK, Permendikbud, Permendagri)
Demikian yang bisa disampaikan. Salam sehat selalu.