Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP24242299
KABUPATEN BOYOLALI, 19 Aug 2021
DK.Blandongan RT.002 RW.006 No.065, Saya ingin melaporkan penyalahgunaan sertifikat tanah kami oleh pihak Bank Pasar Rakyat Boyololi. Bertahun2 kami menunggu sertifikat tanah kami di kembalikan, sampai saat ini tidak di kembalikan. Padahal kami sudah tidak memiliki hutang. Di tengah pandemi ini kami butuh sertifikat kami untuk di kembalikan, karna hanya itu yg kami punya untuk melanjutkan hidup. Satu keluarga kami tidak bekerja. Mohon bantuan Pak'Gubernur untuk membantu kami agar sertifikat tanah kami di kembalikan. karna orang yg telah menyalahgunakan sertifikat kami sudah di penjara, seharusnya sertifikat kami sudah di kembalikan. Mohon bantuannya Pak'Ganjar. kami mohon belas kasihan Pak'Ganjar. kami berharap bisa ketemu dengan Bapak, agar kami dapat ceritakan kronologinya. Tolong bantu kami Bapak.
Disposisi
Jumat, 20 Agustus 2021 - 08:22 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Jumat, 20 Agustus 2021 - 10:54 WIB
Kabupaten Boyolali
Progress
Selasa, 24 Agustus 2021 - 13:14 WIB
Kabupaten Boyolali
Selesai
Selasa, 24 Agustus 2021 - 13:14 WIB
Kabupaten Boyolali