Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP24017792
KABUPATEN MAGELANG, 19 Nov 2019
telah dilakukan pelaporan kesalahan input data ktp di dispendukcapil magelang atas kesalahan penuisan tanggal lahir (tanggal lahir 15 oktober1991) ketika dilakukan pemindahan penduduk antar provinsi bali ke jawa tengah, atas kesalahan penulisan tanggal lahir (15 oktober), lalu dilakukan cetak surat keterangan ektp no 3308/SKT/20190624/00129 di dispenduk capilmagelang (16 oktober) , dengan penulisan tanggal lahir yg dudah dikoreksi (16 oktober1991), namun ketika digunakan untuk keperluan pendaftaran cpns nomor nik data tanggal lahir terdeteksi tidak sama dengan server pendudukan mendagri, justru masih menggunakan tanggal lahir lama yg salah 15 oktober, pendaftaran akun cpns di https://sscndaftar.bkn.go.id/akun tidak bisa dianjutkan ada kesalahan data lahir dengan tanggal 16oktober1991 , setelah menggunakan tanggal 15 oktober 1991 bisa digunakan (pendaftaran akun sscn berlanjut) namun akan menmpengaruhi data2 lain seperti di KK ijasah dan lain22 yg menggunakan real data lahir tanggal 16 oktober 1991 mohon bantuan perbaikannya , mohon untuk menyesuaikan data pelaporan dengan tindakan pelaporan dan tidak sekedar tulisan untuk menyenangkan pelapor , terimakasih
Disposisi
Selasa, 19 November 2019 - 20:10 WIB
Verifikasi
Rabu, 20 November 2019 - 08:16 WIB
DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL
Progress
Kamis, 21 November 2019 - 09:21 WIB
DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL
Selesai
Kamis, 21 November 2019 - 11:48 WIB
DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL