Rincian Aduan : LGWP23966341

Selesai Public

KABUPATEN PURWOREJO, 01 Dec 2020

Saya melaporkan atas nama bapak saya mubaebah.penerima bantuan DD senilai 300.000,saat penyerahan dan pemotretan nilainya memang 300.000 tapi sampai di belakang yg 250.000 diminta katanya untuk iuran lingkungan dan hanya menerima 50.000,yang sy tanyakan apakah secara peraturan atau undang undang di perbolehkan.karna sifatnya ini bantuan tp potongannya sedikit pemaksaan.dan ini sudah terjadi selama 2 periode.

0 Orang Menandai Aduan Ini