Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP23514261
KABUPATEN PURWOREJO, 22 Mar 2020
Saya sangat kecewa sekali dengan pemda dan aparat hukum terkait yang tidak dapat membatalkan acara zikir & sholawat di Senepo,Kutoarjo,Purworejo yang diadakan pada kemarin sabtu malam ditengah virus corona melanda. Walau ada himbauan untuk tidak berkumpul mereka tetap melakukan kegiatan tersebut yang menurut saya sangat membahayakan warga sekitar akan terjangkitnya virus. Yang menjadi pertanyaan saya,apakah acara tersebut ada ijinnya..jika tidak ada kenapa pihak terkait tidak dapat membubarkan?? Tapi pendirian panggung sudah dilaksanakan 2hari sebelum acara,apa mungkin pihak terkait tidak tau ya?? Apalagi mereka mendirikan panggung di tengah jalan yg padat penduduk dengan menutup akses jalan di 4 penjuru,saya sungguh sangat menyayangkan hal ini... Semoga pihak terkait dapat lebih menyosialisasikan pentingnya sosial distant di masyarakat khususnya daerah yg saya rasa blom terlalu mengerti bagaimana kerja penularan virus corona.Sehingga tidak akan ada terjadi kasus serupa. Dan dikarenakan ada acara ini tolong pihak terkait melakukan sesuatu sehingga penyebaran virus tidak lebih parah dengan misalnya pengecekan suhu warga sekitar atau disemprot disinfektan atau dengan cara yg lain.Terima Kasih.
Disposisi
Minggu, 22 Maret 2020 - 20:46 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 23 Maret 2020 - 11:37 WIB
Kabupaten Purworejo
Selesai
Selasa, 24 Maret 2020 - 16:02 WIB
Kabupaten Purworejo