Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP23511074
KABUPATEN BOYOLALI, 23 Apr 2021
Assalamualaikum.Disini saya ingin menanyakan. Apakah thr ( tunjagan hari raya ) di provinsi Jawa tengah boleh dicicil. Apabila tidak boleh dicicil ,mengapa di PT Eco Smart Garment Klego Boyolali .melakukan penyicilan thr secara keputusan sepihak tanpa musyawarah dengan operator ( buruh),mohon di tindak dengan tegas dengan undang2 ( peraturan ) pemerintah yang berlaku .sekian dari saya . terimakasih JATENG GAYENG Matur suwun .
Disposisi
Minggu, 25 April 2021 - 03:36 WIB
Verifikasi
Rabu, 28 April 2021 - 08:04 WIB
DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Progress
Selasa, 11 Mei 2021 - 13:56 WIB
DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Selesai
Selasa, 14 Februari 2023 - 07:20 WIB
DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Laporan Selesai