Rincian Aduan : LGWP23042225

Selesai Public

KABUPATEN REMBANG, 17 Dec 2019

Lapor pak ganjar...kami atas nama warga desa pandean, merasa terganggu dengan adanya pengolaha ikan untuk fi ekspor di daerah kami...padahal menurut aturan tempat yg di pake perusahaan trs mereklamasi laut, sdh tdk bs lagi mereklamasi. Di samping itu juga yg memperkejaan orang2 asing. Yang kedua, ada oknum bina marga yg menyeka tempat di tanah milik negara untuk kepentingan pribadi, padahal di situ sdh ada tulisan, di larang menggunakan tanah milik negara tnp sepengetahuan/ijin pemerintah yg berwenang. Tolong ini di tindak lanjuti, karena omzet ini milyaran rupiah...trima kasih

0 Orang Menandai Aduan Ini