Rincian Aduan : LGWP22570630

Verifikasi Public

LAIN-LAIN, 24 Oct 2017

Pak Gub …. Mohon Sistem PPDB SMA Tahun 2018 untuk ditinjau ulang, mengingat siswa/i Kelas 9 SMP sekarang agak menurun minat belajarnya karena Sistem PPDB SMA Tahun 2017 kemarin kalau mau ke SMA Favorit “CUKUP” dengan SKTM (Surat Keterangan Tidam Mampu) dari Desa/Kelurahan, sementara yang nilainya diatas rata-rata “CUMA” di sekolah daerah asal siswa/i, jelas ini dirasa menjadi preseden buruk untuk siswa/i SMP. Mohon kebijakan rayonisasi/regionalisasi penerimaan siswa/i SMA ditinjau ulang. Alangkah baiknya dengan kompetitif terbuka, semua punya kesempatan, SKTM bukan menjadi tambahan bobot nilai. Trims.

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Selasa, 24 Oktober 2017 - 08:25 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

Verifikasi

Selasa, 24 Oktober 2017 - 11:29 WIB

DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

Inggih, sudah ada evaluasi terhadap pelaksanaan PPDB yang lalu. Mengenai SKTM diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 17 Tahun 2017 Tentang PPDB, terutama pada Pasal 16. Sedangkan mengenai sekolah favorit, berikut ini adalah pernyataan bapak Menteri Pendidikan dan Kebudayaan sebagaimana diliput oleh Liputan6.com = http://news.liputan6.com/read/3017264/mendikbud-tidak-boleh-lagi-ada-sekolah-favorit

Mohon dukungan dan doa agar pelaksanaan dan layanan PPDB kedepan lebih baik.